Paklaring itu Apa? Yuk Kenali Surat Penting Ini!

Mengetahui apa itu paklaring sangat lah penting bagi kalian yang ingin resign dari perusahaan kalian ataupun baru ingin melamar ke perusahaan baru.

Paklaring

Jika kalian pernah mendengar partner karyawan kerja kalian resign atau mengundurkan diri, maka ia berhak menerima surat paklaring. Surat paklaring ini merupakan surat yang cukup penting dan memiliki banyak fungsi dan tujuannya. Oleh karena itu, perusahaan harus memberikan surat ini kepada karyawannya yang telah resign dari kerjaannya.

Namun, apakah sebenarnya surat paklaring itu? Melalui artikel ini Analisku akan membahas apa secara detail surat paklaring untuk kalian. Jadi, simak artikel berikut ya!

Pengertian Surat Paklaring

paklaring itu apa
Illustrasi Membuat Dokumen

Secara sederhana, surat paklaring merupakan dokumen pengalaman kerja seseorang sebagai bukti bahwa karyawan tersebut pernah bekerja di perusahaan ia bekerja. Di dalam surat paklaring terdapat keterangan yang berisi jenjang karier mulai dari awal masa karyawan tersebut bekerja hingga masa terakhirnya bekerja di perusahaan tersebut.

Surat ini sendiri biasanya dikelola oleh bagian Human Resources Department atau HRD dan dikeluarkan apabila seorang karyawan yang ingin melakukan pengunduran diri pindah ke perusahaan baru.

Kini sudah semakin banyak perusahaan besar hingga startup yang meminta kepada para pelamar perusahaan mereka surat paklaring tersebut. Melalui surat inilah perusahaan baru tempat karyawan melamar dapat menilai kapasitas dan kualitas seseorang yang akan ia terima.

Pasalnya, kapasitas dapat terlihat dari prestasi dan juga kontribusi yang pernah diraih calon karyawan berdasarkan penjelasan di surat tersebut.

Baca Juga: Sistem Ekonomi Campuran: Kelebihan dan Kekurangannya

Fungsi Paklaring

paklaring itu apa
Illustrasi Membuat Surat

Selain menjadi salah satu dokumen penting bagi karyawan agar bisa melamar di perusahaan lain, surat ini juga memiliki fungsi-fungsi penting lainnya. Berikut fungsi surat paklaring!

  1. Pencairan Dana BPJS Ketenagakerjaan: Surat ini juga dapat digunakan untuk proses pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan. Seperti yang kita tahu jika BPJS Ketenagakerjaan sangat perlu dimiliki oleh karyawan agar dapat mencairkan Jaminan Hari Tua atau JHT. Untuk mencairkan dana tersebut, diperlukan paklaring yang tentu saja surat tersebut sudah dilegalisasi dan harus ditunjukkan yang asli (selain fotokopinya).
  2. Mengajukan Pinjaman Bank: Kalian dapat mengajukan pinjaman bank seperti Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Tanpa Agunan (KTA) dan untuk mengajukan itu semua diperlukannya status karyawan. Menggunakan surat paklaring akan menjadi jaminan calon debitur tersebut sehingga punya penghasilan yang sudah tetap dan stabil. Dengan begitu, diharapkan yang mengajukan kredit dapat membayar cicilan yang sudah ia ajukan.
  3. Pengajuan Kartu Kredit: Seperti halnya mengajukan pinjaman kepada bank, pengajuan pembuatan kartu kredit juga memerlukan adanya surat tanya bekerja. Dengan adanya surat keterangan kerja ini tentunya bisa digunakan untuk mengetahui apakah calon pemegang kartu kredit ini nantinya akan sanggup untuk membayar tagihan setiap bulannya.
  4. Pengajuan Beasiswa: Dengan adanya paklaring kalian bisa mendapatkan kesempatan untuk mengajukan beasiswa melalui jalur profesional. Biasanya para pemberi beasiswa ini berasal dari institusi pemerintah, pihak swasta, hingga pemerintah asing.
Baca Juga: Ekonomi Islam: Pengertian, Tujuan, dan Karakteristiknya

Syarat Membuat Paklaring

paklaring itu apa
Illustrasi Membuat Dokumen

Meskipun surat ini merupakan kewajiban perusahaan kepada karyawan yang sudah dijelaskan pada Pasal 1602y KUHPer, tapi ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk membuatnya. Berikut syarat untuk membuat surat ini!

  1. Durasi Masa Kerja: Untuk mendapatkan surat ini tentunya karyawan harus sudah menjabat di perusahaan tersebut dalam rentan waktu yang sudah ditentukan dan biasanya minimal 1 tahun. Karena apabila karyawan tersebut belum bekerja kepada perusahaan tersebut minimal satu tahun, karyawan tersebut dinilai belum matang ataupun belum sepenuhnya berpengalaman menjalankan tugasnya. Selain itu, ini juga menyangkut etika seorang karyawan agar tidak mengundurkan diri dalam waktu yang singkat.
  2. Pengunduran Diri yang Baik: Setiap perusahaan tentunya memiliki peraturan tentan pengunduran seorang karyawannya masing-masing. Ada perusahaan yang memberikan two weeks noticeone month notice, hingga two months notice. Ditambah, pekerjaan juga harus diselesaikan dan tidak adanya perselisihan diantara rekan kerja. Oleh karena itu, seorang karyawan baiknya harus mengikuti peraturan pengunduran perusahaan apakah two weeks noticeone month notice, hingga two months notice tersebut agar dapat diberikan paklaring oleh perusahaannya.

Itulah pengertian, syarat, dan fungsi dari Paklaring. Bagi Rekan Analis yang ingin melakukan kegiatan di atas, jangan lupa dicatat ya!

M Taufiq Alghifari

Tinggalkan komentar